Agen Bola Terbesar

Menteri Susi Akan Laporkan Tiongkok ke Mahkamah Internasional

Menteri Susi Akan Laporkan Tiongkok ke Mahkamah Internasional



Indobetplay.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti rupanya tak mau tinggal diam usai mendengar pembelaan Tiongkok soal kasus pencurian ikan di Indonesia. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Tiongkok membantah nelayannya melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Menurut Tiongkok, nelayannya mencari ikan di wilayah penangkapan tradisonalnya (Traditional Fishing Zone). Padahal, menurut Susi tim Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap nelayan Tiongkok di posisi 05°05,866'N. 109°07, 046'E jarak 2,7 mil haluan 67°. Posisi tersebut masuk dalam wilayah Indonesia.

Selain itu, "Traditional Fishing Zone" tak ada dalam hukum The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Yang ada hanyalah "Traditional Fishing Rights", seperti perjanjian Indonesia dengan Malaysia. "Traditional Fishing Rights" memang hanya bisa diberlakukan jika ada perjanjian antara dua negara.

Sedangkan Tiongkok tak pernah melakukan perjanjian tersebut dengan Indonesia. Karena itulah Susi menilai pembelaan Tiongkok tersebut tak masuk akal. Ia pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan Tiongkok ke Mahkamah Internasional.

"Sebab cepat atau lambat masalah ini harus jelas," ujar Susi di Jakarta Pusat pada Senin, (21/3/2016). "Klaim pemerintah Cina tak betul dan tak berdasar."

Susi juga menyayangkan upaya penjaga pantai Tiongkok untuk melindungi nelayannya dari penangkapan petugas Indonesia. Susi menuturkan hubungan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia sebenarnya sangat baik. Namun kasus ini malah menodai hubungan bilateral tersebut.

"Dengan begitu bagusnya hubungan Cina dengan Indonesia, hubungan investasi, dan sebagainya, tak sepantasnya IUU Fishing ini dibela atau diproteksi," tandas Susi. "Kan sayang hubungan bilateral yang baik ternoda oleh IUU Fishing."


Share on Google Plus

About jenipatty

0 komentar:

Posting Komentar