Ini Jawaban Jaksa Saat Didatangi Keluarga Mirna Soal Tuntutan 20 Tahun Penjara - Berita Harian Terkini - Berita |
Keluarga Mirna Salihin mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka merasa tidak puas dengan tuntutan 20 tahun penjara dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Kami menanyakan soal tuntutan dengan 20 tahun karena awalnya kami berharap bisa semaksimal mungkin seperti hukuman mati atau seumur hidup," kata keponakan Mirna, Yongki Susilo, usai pertemuan dengan Jampidum di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Pertemuan keluarga Mirna dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad berlangsung sekitar 30 menit.
Atas pertanyaan keluarga Mirna, Jaksa Agung M Prasetyo menganggap bahwa tuntutan jaksa sudah tepat.
"Tentu kita sudah punya pertimbangan, dan pertimbangan yang lebih tahu JPU termasuk saya sendiri. Menurut hemat kami tuntutan itu sudah tepat," ujar Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait vonis yang akan diberikan terhadap Jessica. Ia berharap hakim akan sependapat dengan tuntutan jaksa tersebut.
"Nah sekarang kita serahkan kepada hakim, untuk menentukan putusannya seperti apa. Keputusannya seperti apa kita lihat nanti. Kita berharap hakim dapat sependapat dengan kita. Hakim dapat memutuskan bahwa Jessica Kumala Wongso itu bersalah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan perencanaan," paparnya.
Terkait besaran tuntutan, menurut Prasetyo ditentukan jaksa. Pihaknya juga memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Informasi berita Silet hari ini dan Gossip Artis bisa baca di situs ini !!
Dapatkan juga berita politik & berita mancanegara di situs ini !
0 komentar:
Posting Komentar