Agen Bola Terbesar

Arsyad, Pria Penghina Jokowi yang Kini Tersandung Kasus Penculikan Anak 10 Tahun

Arsyad, Pria Penghina Jokowi yang Kini Tersandung Kasus Penculikan Anak 10 Tahun
Arsyad, Pria Penghina Jokowi yang Kini Tersandung Kasus Penculikan Anak 10 Tahun - Berita Harian Terkini - Berita


M Arsyad, pria pembuat tusuk sate pada akhir 2014 lalu pernah membuat geger. Dia mengedit foto Jokowi dan mengunggahnya di facebook. Atas ulahnya, Arsyad dicicuk Bareskrim Polri. Namun kasus tak berlanjut, karena Jokowi memaafkan Arsyad.

Dan kini, Arsyad kembali berulah. Dia ditahan atas kasus penculikan anak perempuan usia 10 tahun. Tak hanya itu saja, pria berusia 26 tahun dan tinggal di Depok ini diduga berupaya menyetubuhi anak itu.

"Korban dibujuk rayu tersangka, dengan pura-pura menanyakan alamat rumah orang," jelas Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho, Selasa (12/7/2016).

Berikut kronologi kasus penculikan yang dilakukan Arsyad alias Imen:

- Minggu 10 Juli

* Sekitar pukul 21.30 WIB

Korban sedang jajan ke warung (tkp) kemudian bertemu dengan terlapor. Korban dibujuk dan dirayu diminta untuk menunjukan minimarket. Korban akhirnya mau dengan menumpang motor pelaku

* Pukul 23.00 WIB

Korban sampai di Puncak dan diajak menginap di salah satu vila di Cisarua

- Senin 11 Juli

* Pukul 04.00 WIB

Ayah korban melapor ke Polres Depok, anaknya yang berusia 10 tahun diculik dan dibawa seorang pria. Tim Buser PPA Polres Depok begitu melakukan penangkapan

* Di Puncak, korban yang disetubuhi pelaku menangis sehingga memancing perhatian warga. Korban kemudian diselamatkan warga dan pelaku diamankan.

* Orangtua korban melapor ke Polres Depok atas kasus penculikan

* Polisi kemudian menangkap Arsyad

"Pelaku dikenakan pidana UU Anak dan penculikan anak pasal 332 KUHP. Dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka dan segera dilimpahkan ke jaksa," tegas Kompol Teguh.

Informasi berita Silet hari ini dan Gossip Artis bisa baca di situs ini !!

Dapatkan juga berita politik & berita mancanegara di situs ini !
Share on Google Plus

About jenipatty

0 komentar:

Posting Komentar