Agen Bola Terbesar

TKI Dewi Sukowati Divonis 18 Tahun di Singapura Karena Membunuh Majikan

TKI Dewi Sukowati Divonis 18 Tahun di Singapura Karena Membunuh Majikan
TKI Dewi Sukowati Divonis 18 Tahun di Singapura Karena Membunuh Majikan - Berita Harian Terkini - Berita


TKI bernama Dewi Sukowati (20) dijatuhkan hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura karena membunuh majikan. Di pengadilan, Dewi mengakui perbuatannya.

Seperti dikutip dari straitstimes.com, Kamis (1/6/2016), putusan pengadilan itu diketok pada Selasa (31/5) kemarin. Dewi membunuh majikan seorang sosialitas bernama Nyonya Gan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sudah lama, yaitu pada 19 Maret 2014 sekitar pukul 07.30 waktu setempat. Saat itu Dewi yang masih berusia 18 tahun baru bekerja 6 hari di rumah Nyonya Gan.

Dewi membunuh karena kesal diperlakukan kasar oleh majikan selama bekerja di rumah Nyonya Gan di Victoria Park Road di Bukit Timah, Singapura. Dewi pernah dipukul dengan nampan oleh sang majikan hingga diancam akan mengurangi gajinya USD 200.

Hari itu, Dewi kehilangan kontrol. Dia meraih rambut majikannya dan mengayunkan kepalanya ke dinding sekuat tenaga. Kepala sang majikan berdarah dan ambruk tak sadarkan diri di lantia.

Sekitar 10 menit usai emosi, Dewi menempelkan telinganya di dada Nyonya Gan untuk memeriksa apakah dia masih bernapas, namun hanya mendengar detak jantung yang lemah.

Khawatir Nyonya Gan akan memanggil polisi, Dewi kemudian memutuskan untuk menenggelamkan majikannya ke kolam renang. Dewi yang panik lalu melemparkan sandal Nyonya Gan ke kolam renang untuk ciptakan kesan bunuh diri.

Setelah melalui berbagai persidangan sejak 2014, Dewi akhirnya divonis hukuman 18 tahun penjara pada Selasa (31/5) kemarin.

Informasi berita Silet hari ini dan Gossip Artis bisa baca di situs ini !!

Dapatkan juga berita politik & berita mancanegara di situs ini !
Share on Google Plus

About jenipatty

0 komentar:

Posting Komentar