Agen Bola Terbesar

Meski Didenda Rp 500 Ribu, Tercatat 333 Pengendara Terobos Busway

Meski Didenda Rp 500 Ribu, Tercatat 333 Pengendara Terobos Busway
Meski Didenda Rp 500 Ribu, Tercatat 333 Pengendara Terobos Busway - Berita Harian Terkini - Berita


Meski telah diberlakukan tilang menggunakan slip biru dengan denda Rp 500 ribu, masih saja banyak pengendara yang nekat menerobos jalur TransJ (busway). Tercatat pada Kamis (16/6) kemarin, ada 333 pengendara yang ditilang.

"Hasil penindakan dengan tilang dan teguran pada Kamis (16/6), jumlah tilang 333," ucap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Jumat (17/6/2016).

Budiyanto merinci sebanyak 332 di antaranya adalah pengendara motor, sementara 5 angkutan umum. Dalam tilang itu, polisi menyitan sebanyak 226 SIM dan 107 STNK.

Lokasi Koridor yang dilanggar yaitu Koridor I ada 15 pengendara, Koridor III 31 pengendara, Koridor V 112 pengendara, Koridor VI ada 35 pengendara, Koridor IX ada 97 pengendara, Koridor X ada 43 pengendara.

Sementara hasil rekapitulasi pada tanggal 15-16 Juni, total sudah ada 725 pengendara yang ditilang dengan slip biru karena menerobos jalur TransJ.

Tindakan tilang ini untuk sterilisasi jalur busway yaitu mengembalikan fungsi jalur busway agar digunakan khusus oleh bus TransJ sehingga tidak lagi mengalami keterlambatan. Pemda DKI menegaskan, busway tidak boleh dilintasi kendaraan lain selain bus TransJakarta, kecuali rombongan RI 1 dan menteri.

Informasi berita Silet hari ini dan Gossip Artis bisa baca di situs ini !!

Dapatkan juga berita politik & berita mancanegara di situs ini !


Share on Google Plus

About jenipatty

0 komentar:

Posting Komentar