Agen Bola Terbesar

Polda Metro Menyebut Polisi yang Bisnis Narkoba dengan Freddy Budiman Telah Dipecat

Polda Metro Menyebut Polisi yang Bisnis Narkoba dengan Freddy Budiman Telah Dipecat
Polda Metro Menyebut Polisi yang Bisnis Narkoba dengan Freddy Budiman Telah Dipecat - Berita Harian Terkini - Berita


Bandar narkotika Freddy Budiman membeberkan sejumlah nama-nama pejabat BNN dan Polri yang terlibat bisnis narkoba dengannya kepada Ketua Koordinator Kontras Haris Azhar sebelum dieksekusi. Bahkan dalam kasus pada tahun 2012, terungkap Freddy juga pernah terlibat bisnis narkotika dengan 2 anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Kedua anggota tersebut adalah Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto. Keduanya terlibat jual-beli narkotika jenis sabu seberat 200 gram, yang merupakan barang bukti hasil sitaan dari jaringan narkoba yang kemudian dijual kepada Freddy.

Terkait keterlibatan dua anggota tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan bahwa keduanya telah dipecat dari institusi Polri.

"Terkait kasusnya Bripka Bahri dan Aipda Sugito mantan anggota Narkoba Polda Metro Jaya, bahwasannya itu kasus lama yah, tahun 2012. Bahwasannya mereka berdua ini ditangkap dari pengembangan saudara Freddy Budiman," jelas Awi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (2/8/2016).

Pada saat itu, kedua anggota tersebut diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penjualan barang bukti sabu senilai Rp 140 juta tersebut.

Kedua anggota tersebut diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2012. Sugito dihukum 9,5 tahun penjara, Bahri dihukum 9 tahun 3 bulan penjara, dan Freddy dihukum 9,5 tahun penjara.

"Kasusnya sudah incracht dan yang bersangkutan juga sudah di-PTDH sejak tahun 2012, itu kasus lama," tuturnya.

Informasi berita Silet hari ini dan Gossip Artis bisa baca di situs ini !!

Dapatkan juga berita politik & berita mancanegara di situs ini !
Share on Google Plus

About jenipatty

0 komentar:

Posting Komentar