Agen Bola Terbesar

KPK Mengungkapkan Sanusi Terima Rp 1,14 Miliar dalam Dua Tahap

KPK Mengungkapkan Sanusi Terima Rp 1,14 Miliar dalam Dua Tahap
KPK Mengungkapkan Sanusi Terima Rp 1,14 Miliar dalam Dua Tahap _ berita Harian Terkini - Berita

Ionclub.me - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan anggota DPRD DKI asal Fraksi Gerindra, M Sanusi ditangkap di salah satu mal di Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016) pukul 19.30 WIB.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) petang.

Agus mengatakan, barang bukti dalam penangkapan tersebut uang sebesar Rp 1.140.000.000.

Uang itu diduga suap terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utata dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah ada penyerahan uang di mal dari GER, seorang perantara, ke Sanusi.

KPK menangkap GER di rumahnya di daerah Jakarta Timur. Kemudian, penyidik menanngkap TPT, karyawan swasta PT APL di kantornya di Jakarta Barat.

Agus mengatakan, barang bukti uang itu diberikan dalam dua tahap. Uang tunai Rp 1 miliar diberikan ke Sanusi pada 28 Maret 2016.

"Rp 140 juta sisa pemberian pertama," kata Agus.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka.


Informasi berita hari ini dan Gossip bisa baca di situs ini !!

Share on Google Plus

About jenipatty

0 komentar:

Posting Komentar